Oleh:
M. Mujib Ansor, SH., M.Pd.I.
(Artikel Pernah Dimuat Pada Majalah al-Umm Edisi III, Januari 2013)
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Marilah kita meningkatkan takwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan sebenar-benar takwa, dan marilah kita hiasi diri kita dengan akhlakul karimah, yang di antaranya ialah sifat amanah, salah satu sifat utama yang dimiliki oleh Baginda Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan sebelum beliau diangkat menjadi Rasul.
Secara bahasa, amanah artinya dapat dipercaya. Secara istilah, amanah memiliki dua arti: khusus dan umum. Arti khusus ialah sikap bertanggung jawab orang yang dititipi barang atau harta atau lainnya dengan mengembalikannya kepada orang yang mempunyai barang atau harta itu. Adapun arti secara umum maka sangatlah luas, misalnya menyimpan rahasia, tulus dalam memberikan masukan kepada orang yang meminta pendapat, dan menyampaikan pesan kepada pihak yang benar.1
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di menyebutkan, amanah itu adalah setiap hal yang dipercayakan kepada seseorang dan ia diperintahkan untuk menunaikannya.2
Atas dasar ini maka sifat amanah itu berhubungan erat dengan sifat-sifat mulia lainnya seperti jujur, sabar, berani, menjaga kemuliaan diri, memenuhi janji, dan adil.
Lawan sifat amanah adalah khianat. Kanjeng Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memasukkan sifat khianat ini ke dalam sifat orang munafik. Kanjeng Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«آيَة٠الْمÙنَاÙÙق٠ثَلاَثٌ: Ø¥Ùذَا Øَدَّثَ كَذَبَ. ÙˆÙŽØ¥Ùذَا وَعَدَ أَخْلَÙÙŽ. ÙˆÙŽØ¥Ùذَا ائْتÙÙ…ÙÙ†ÙŽ خَانَ»
“Tanda-tanda orang munafik ada tiga: kalau bicara ia dusta, kalau berjanji ia mengingkari, dan kalau dipercaya ia khianat.” (HR Bukhari, dan Muslim, dari Abu Hurairah)
berfirman:IAllah mencintai orang yang amanah dan membenci orang yang khianat. Allah
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.” (QS. An-Nisa’: 58)
Syaikh Abdurrahamn as-Sa’di menuturkan: Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan para hamba-Nya agar menunaikan amanah, maksudnya secara sempurna dan penuh, tidak dikurangi, dicurangi, dan tidak pula diulur-ulur. Termasuk dalam amanah di sini adalah amanah kekuasaan, harta, rahasia, dan perintah yang tidak diketahui kecuali Allah semata.3
Imam Ibnu Katsir menjelaskan: Allah subhanahu wa ta’ala mengabarkan bahwa Dia memerintahkan untuk menunaikan amanat kepada ahlinya. Di dalam hadits al-Hasan dari Samurah, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«أدّ٠أَلامَانَةَ Ø¥ÙÙ„ÙŽÙ‰ مَنْ ائْتَمَنَكَ ØŒ وَلا تَخÙنْ مَنْ خَانَكَ»
“Tunaikanlah amanat kepada yang memberikan amanat, dan jangan mengkhianati orang yang berkhianat kepadamu.” (HR. Ahmad dan Ahli Sunan)
Hal ini mencakup seluruh amanat yang wajib bagi manusia, baik itu berupa hak-hak Allah maupun hak-hak sesama manusia. Amanat yang berupa hak-hak Allah terhadap para hamba-Nya misalnya shalat, zakat, puasa, kafarat, nadzar dll, yang kesemua itu adalah amanah yang diberikan tanpa pengawasan dari hamba yang lain. Sedangkan amanah yang berupa hak-hak sebagian hamba dengan hamba lainnya, misalnya barang titipan dan yang lain, yang kesemuanya adalah amanah yang dilakukan tanpa pengawasan saksi. Itulah yang diperintahkan Allah untuk ditunaikan. Barangsiapa tidak melakukannya di dunia, maka akan dimintai pertanggungjawabannya di hari kiamat, sebagaimana terdapat dalam hadits shahih bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَتÙؤَدّÙنَّ الØÙÙ‚Ùوقَ إلى أهلÙها Øَتَّى ÙŠÙقْتَصَّ للشَّاة٠الجَمَّاء٠مÙÙ† الشَّاة٠القَرْناء Ù†ÙŽØ·ÙŽØَتْها
“Sungguh kamu akan tunaikan hak kepada ahlinya, hingga akan diqishash untuk (pembalasan) seekor kambing yang tidak bertanduk terhadap kambing yang bertanduk.” (HR. Muslim, Ahmad, Ibnu hibban dll)
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Juraij, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Utsman bin Thalhah di saat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengambil kunci ka’bah darinya, lalu beliau masuk ke dalam Baitullah pada waktu Fathu Makkah. Di saat beliau keluar, beliau membaca ayat ini (an-Nisa’: 58) lalu beliau memanggil Utsman dan menyerahkan kunci itu kembali.4
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Menyampaikan amanah dengan benar bisa menyelamatkan seseorang dari azab neraka. Allah menyebutkan dalam al-Qur’an bahwa di antara orang-orang yang selamat dari siksa neraka adalah:
“Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.” (QS. Al-Ma’arij: 32)
Hadirin, jamaah jum’at rahimakumullah,
Baginda Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah contoh yang baik dalam hal ini dan dalam hal apapun. Beliau diberi amanat oleh Allah untuk menyampaikan risalah Islam. Rasulullah telah melaksanakan amanah ini dengan sempurna. Beliau mencurahkan semua tenaga yang dimilikinya untuk berdakwah dan menanggung semua derita dan siksa sebagai konsekuensi dakwah yang dilakukannya.
Sebelum diangkat menjadi nabi pun, beliau terkenal sebagai orang yang dapat dipercaya. Orang-orang Arab waktu itu memberi julukan al-amin (orang yang dapat dipercaya), sehingga mereka senang mengangkat Muhammad sebagai hakim dan senang dengan putusannya jika mereka sedang bersengketa.
Ketika beliau berusia 30 tahun, beliau berhasil manyatukan dan melegakan hati orang-orang Quraisy yang sedang bersengketa untuk meletakkan Hajar Aswad di tempatnya. Karena saat itu setiap kabilah bersikeras merekalah yang paling berhak. Akhirnya mereka sepakat mengangkat seorang hakim untuk menyelesaikan persengketaan ini dengan jalan orang pertama yang masuk pintu masjid yang akan dingkat. Ternyata orang itu ialah Muhammad. Ketika orang Quraisy melihat hal ini, mereka berteriak: “Dia adalah orang yang dapat dipercaya. Kami siap menerima putusannya. Dia adalah Muhammad.” Maka Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh mereka mengambil sepotong kain, kemudian menaruh Hajar Aswad di tengah kain tersebut dan berkata: “Hendaknya setiap kabilah memegang ujung-ujung kain, kemudian kita bersama-sama mengangkat Hajar Aswad tersebut.” Mereka pun setuju dengan ide Rasul, dan mereka melaksanakannya. Setelah dekat, Rasulullah mengangkat Hajar aswad tersebut dengan tangan mulianya dan memasangnya pada tempat semula. Kisah ini terjadi 18 tahun sebelum Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam hijrah.
Demikianlah, sifat amanah ini telah dimiliki Kanjeng Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam jauh sebelum beliau diutus menjadi Nabi dan Rasul oleh Allah shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan itu tetap dimilikinya sepanjang hayat beliu. Artinya sifat amanah yang merupakan sifat utama ini melekat pada diri Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Maka sudah sewajarnya kalau kita umatnya Kanjeng Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam juga memiliki sifat amanah ini.
Kalau sifat amanah ini dimiliki oleh segenap komponen bangsa Indonesia, niscaya negeri ini akan aman, sentausa, adil dan makmur, karena para pemimpin dan rakyatnya sama-sama memegang amanah, alias dapat dipercaya semua. Dan korupsi pun akan hilang dengan sendirinya.
Kita memohon kepada Allah subhanahu wa ta’ala, semoga kita semua dapat memiliki sifat amanah ini, sehingga kita benar-benar termasuk dan diakui sebagai umatnya Kanjeng Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Aamiin ya Rabbal ‘alamin.
——————————————
4 Tafsir Ibnu Katsir, juz II/335.
Sumber Rujukan:
- Abdul Mun’im al-Hasyimi, Akhlak Rasul Menurut Bukhari dan Muslim, terj. Abdul hayyie al-Kattani dkk, Jakarta: Gema Insani, 2009.
- Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, Taisirul Karimirrahman fi Tafsiri Kalamil Mannan, Riyadh: Darus-Salam lin-Nasyr wat-Tauzi’, 1422 H/ 2002 M.
- al-Hafizh ‘Imaduddin Abul Fida’ Ismail ibn Katsir al-Qurasyi ad-Dimasyq, Tafsir al-Qur’an al-Azhim, Bairut: Dar al-Jil, tt.