Oleh: Agus Hasan Bashori, Lc., M.Ag.
(Artikel Dimuat di Majalah al-Umm Edisi VI Tahun 1)

Istri Nabi

Telah kami terangkan bahwa ahlulbait adalah Banu Hasyim, mencakup para putri Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam dan anak keturunan mereka, juga anak-anak paman Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam dan keturunan mereka. Lalu bagaimana dengan para istri Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam, apakah termasuk ahlulbait?

Para istri nabi termasuk ahlul bait karena hubungan mereka dengan Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam dengan pernikahan.

Mereka haram menikah dengan laki-laki lain setelah Rasul shallallahu ‘alayhi wasallam wafat, karena mereka adalah para istri Rasul di dunia dan di surga. Maka sebab yang mereka miliki dengan Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam tetap berlangsung berkedudukan seperti nasab.

Yang menarik perhatian adalah di dalam al-Qur`an tidak ada lafazh ahlul bait kecuali di dua tempat saja yaitu:

  • Firman Allah ta’ala menceritakan ucapan Malaikat kepada Sarah, istri Ibrahim ‘alayhis salam:

قَالُوا أَتَعْجَبِينَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ ۖ رَحْمَتُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ ۚ إِنَّهُ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Para Malaikat itu berkata: “Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? (Itu adalah) rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, wahai ahlul bait! Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah.” (QS. Huud 73)

 

  • Firman Allah ta’ala tentang istri-istri Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)

Yang menarik lagi untuk diperhatikan, di kedua tempat itu maksudnya adalah istri-istri para Nabi, karena pada khithab (pembicaraan) pertama adalah dari malaikat kepada Sarah, isteri Ibrahim, saat memberikan kabar gembira akan kehadiran Ishak saat dia sudah berumur 90 tahun, maka ia menunjukkan keheranannya dari berita gembira ini, maka malaikat menjawab dengan jawaban tadi.

Abu Hayyan al-Gharnathi (745 H) dalam Tafsirnya berkata: Khithab (ucapan) malaikat kepadanya dengan ucapan mereka “Ahlal bait” menunjukkan atas masuknya istri ke dalam ahlul bait. Hal ini juga ditunjukkan dalam surat al-Ahzab. Hingga dia berkata: al-Bait yang dimaksud dengannya adalah bait al-sukna (rumah tempat tinggal).[1]

RasulullohAdapun ayat kedua maka khithab (ucapan) di dalamnya diarahkan (ditujukan) kepada para istri Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam, dan ayat turun tentang mereka, dan hadits Kisa` menguatkan hal tersebut.[2]

Oleh karena itu al-Hafizh Ibnu Katsir (774 H) berkata dalam menafsiri ayat ini: “Apabila yang dimaksud adalah mereka menjadi sebab nuzulnya ayat tanpa selain mereka maka benar, kalau dimaksud bahwa mereka saja yang dimaksud tanpa yang lain maka hal ini perlu dilihat kembali sebab telah datang hadits-hadits yang menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah lebih umum dari itu.”[3]

Abu Hayyan al-Gharnathi juga berkata: “Maka para istri tidak keluar dari istilah ahlul bait, bahkan mereka tampak lebih berhak dengan istilah itu karena mulazamah mereka (keberadaan mereka terus-menerus menetapi) rumah beliau shallallahu ‘alayhi wasallam.”[4]

Sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma telah mengatakan sebagaimana diriwayatkan darinya oleh Ikrimah tentang ayat tathhir ini bahwa ia turun berkaitan dengan para istri Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam. Kemudian Ikrimah berkata: â”Siapa yang mau saya akan bermubahalah dengannya bahwa ia turun berkaitan dengan para istri Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam.”[5]

Ibnul Qayyim dalam Jalaul Afham (331-333) berkata: “Ucapan yang benar ,yaitu yang dinyatakan oleh Imam Ahmad- bahwa zakat haram atas para istri Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam karena merupakan kotoran harta manusia, sementara Allah ta’ala telah melindungi kemuliaan beliau dan keluarganya dari kotoran harta bani Adam.”

Ya Allah, sungguh ajaib! Bagaimana para istri Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam masuk ke dalam sabda-sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam berikut ini kemudian tidak masuk ke dalam hadits: “Sesungguhnya zakat tidak halal bagi Muhammad dan tidak pula bagi keluarga Muhammad?”[6] Hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam tersebut yang mencakup para istri Nabi adalah:

  • اللهُمَّ اجْعَلْ رِزْقَ آلِ مُحَمَّدٍ قُوتًا

[Ya Allah jadikanlah rizki keluarga Muhammad pas-pasan.”[7

  • اللهُمَّ هَذَا عَنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ

 

Ya Allah, ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad.” [8]

  • مَا شَبِعَ آلُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ خُبْزِ بُر

“Tidaklah keluarga Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam kenyang dari roti gandum.” [9]

  • اللهم صل على محمد وعلى آلي محمد

“Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad.” [10]

 

Sekali lagi kita bertanya kepada orang yang tidak memasukkan para istri Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam ke dalam ahlulbait yang haram zakat atasnya: Bagaimana mungkin para istri Nabi masuk ke dalam hadits-hadits tersebut lalu tidak masuk dalam hadits:

إِنَّ الصَّدَقَةَ لاَ تَحِلُّ لِمُحَمَّدٍ وَلاَ لِآلِ مُحَمَّد

“Zakat tidak halal atas Muhammad dan keluarga Muhammad.” Mengapa?!

Bagaimana para istri Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam masuk dalam ayat tathhir dengan hujjah bahwa kata ganti dalam firman Allah itu [11] adalahليذهب عنكم الرجز dan ويطهركم تطهيرا” yaitu menggunakan kata ganti untuk laki-laki bentuk jamak. Seandainya yang dimaksud dalam ayat itu adalah para istri Nabi tentu dikatakan “ليذهب عنكن dan ويطهركن”

Nantikan jawabannya di edisi depan (Edisi VII Tahun 1). [*]

________________________________

[1] Tafsir al-Bahr al-Muhith, 5/245.

[2] Baca rincian masalah dalam kitab saya “Tsumma Abshartu al-Haqiqah“ begitu pula risalah “Ayat al-Tathhir“ karya Syaikh DR. Thaha al-Dulaimi.

[3] Tafsir al-Qur`an al-Azhim, 6/411.

[4] Tafsir Bahrul Muhith, 7/224.

[5] Siyar A’lam al-Nubala` 2/208, muhaqqiq berkata: sanadnya shahih.

[6] HR. Muslim: 1072.

[7] HR. Muslim: 1055, dari Abu Hurairah -Radiallahuanhu-.

[8] HR. Abu Daud: 1750, dishahihkan al-Albani.

[9] Ucapan Aisyah -Radiallahuanha-. Telah datang dalam Shahih Bukhari dan Muslim dengan redaksi yang hampir sama.

[10] HR. Bukhari: 4797.

[11] QS. Al-Ahzab: 33.

One comment

  1. Aslmkm. Ust. Mau tanya ,dalam surat al ahzab ayat 33 dan 34
    1. Apa arti hakekat antara kata buyut dan kata bait.
    2. Kenapa Allah Swt menggunakan akar kata yang berbeda dalam satu ayat dan ayat berikutnya(kata buyut dan bait). Kata buyut untuk dalam kalimat perintah dan kata bait dalam kalimat jaminan.
    Salam

Comments are closed.