Moslem Channel 3 jam
Menteri dalam Negeri Cahyo Kumolo (politisi PDIP) mengusulkan kolom agama di KTP dikosongkan. Beragam komentar pro-kontra masyarakat menanggapi usulan ini. Lebih-lebih umat Islam, berikut komentar menariknya:
=> Donny Arif W:
Terima kasih bapak Cahyo Kumolo atas usulannya agar kolom agama di KTP dikosongkan. Itu artinya bapak telah menampung aspirasi kaum atheis, penganut Darmo Gandhul, dan semisalnya untuk hidup aman nyaman di Indonesia. Dan itu artinya bapak secara tidak langsung mengakui bahwa sila pertama Pancasila yang katanya berbunyi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ dan UUD’45 yang pasal 29 nya katanya berbunyi : ‘Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa’ – sudah tidak relevan.
Kesepakatan lama bisa dibatalkan jika dianggap tidak relevan dengan kesepakatan baru.
Dan tolong,….. jika bapak rela menampung aspirasi orang-orang gila meski tidak sesuai dengan Undang-Undang, bapak pun harus bersikap anti-diskriminatif terhadap umat Islam yang akan menjalankan syari’at Islam secara konsisten. Tolong itu disumpal mulut Trimedya Panjaitan dan teman-temannya yang berbaju merah yang punya program menghapus Perda Syari’at. Tolong hormati umat Islam yang enggan melaksanakan perintah undang-undang yang menabrak syari’at.
Ya,…. tidak ada yang abadi di alam demokrasi. Satu saat,…. bapak dan kebijakan bapak pun dapat diganti karena dianggap usang dan tak banyak manfaat.
=> Nanik S deyang:
“jadi kalau nanti ada orang meninggal di jalan dan gak ada sanak familinya bisa dikubur seenaknya aja ya .. Juga bisa nikah suka- suka gak usah seagama..ha..ha. Asyiiik..”
=> Saefunnaim Tak Terhingga:
“Agama adlh hak semua org dan beragama adlh kwjiban dlm bernegara pancasila! Agama adlh identitas maka pencantuman dlm kolom ktp merupakan sebuah identitas agar dlm beragama tidak twrcampur adukan dan saling toleransi! Hilang kolom agama hilang juga pancasila dan hilang juga indonesia
=> Adin Achmad:
Ingat!!! Negri ini telah di perjuangkan dan dimerdekakan oleh orang-orang pandai dan beragama.. maka dibuatlah PANCASILA oleh orang-orang yang mempunyai keimanan makanya tertulislah isi dari sila pertama,yaitu keTuhanan Yang Maha Esa. Dan itu yang terpenting dalam negri ini.
Dan satu hal yang harus kita lihat… orang Atheis telah ada dari zaman manusia ada.. merekapun bangga akan keAtheisannya apa lagi kita umat beragama apakah malu membela agama yang diyakininya sendiri sampe harus tidak mau mengakui keyakinannya pada sebuah Kartu Tanda Penduduk.
Sungguh ajakan yang aneh dan menyesatkan secara halus mengajak orang beragama untuk tidak mengakui agamanya dan merasa bangga untuk tidak mau mengakui keyakinannya sendiri.
…. Masya Allah mereka tidak takut akan keyakinan mereka yang suatu saat dipertanyakan setelah mati dan siapa yang menolong mereka kalo bukan keyakinan Agamanya.
=> Netizen Facebook:
A : “Bro, tahu belum? Ada wacana kolom agama di KTP mau dihilangkan lho .â€
B : “Emang kenapa? Katanya negara berketuhanan, kok malah hilangkan agama?â€
A: “Katanya sih, kolom agama itu bisa mengakibatkan diskriminasi. Lagian agama juga urusan pribadi. Nggak usahlah dicantumkan diKTP.â€
B : “Nah, ntar ada juga orang yang ngaku mendapat perlakuan diskriminasi gara-gara jenis kelamin ditulis. Berarti kolom jenis kelamin juga harus dihapus dong. Laki-laki dan perempuan kan setara. â€
C : “Eh, jangan lupa. Bisa juga lho perlakuan diskriminasi terjadi karena usia. Jadi hapus juga kolom tanggal lahir.â€
D : “Eit, ingat juga. Bangsa Indonesia ini juga sering fanatisme daerahnya muncul, terlebih kalau ada laga sepak bola. Jadi mestinya, kolom tempat lahir dan alamat juga dihapus.â€
B : “Ada juga lho, perlakuan diskriminasi itu gara-gara nama. Misal nih, ada orang dengan nama khas agama tertentu misalnya Abdullah,tapi tinggal di daerah yang mayoritas agamanya lain. Bisa tuh ntar dapat perlakuan diskriminasi.Jadi kolom nama juga wajib dihapus.â€
B: “Kalau status pernikahan gimana? Perlu gak dicantumkan?â€
A : “Itu harus dihapus. Nikah atau tidak nikah itukan urusan pribadi masing-masing. Saya mau nikah kek , mau pacaran kek, itu kan urusan pribadi saya. Jadi kalau ada perempuan hamil besar mau melahirkan di rumah sakit, nggak usah ditanya KTP-nya, nggak usah ditanya sudah nikah belum, nggak usah ditanya mana suaminya. Langsung saja ditolong oleh dokter.â€
D : “Sebenarnya, kolom pekerjaan juga berpotensi diskriminasi. Coba bayangkan. Ketika di KTP ditulis pekerjaan adalah petani/buruh, kalau orang tersebut datang ke kantor pemerintahan, kira-kira pelayanannya apakah sama ramahnya jika di kolom pekerjaan ditulisTNI? Nggak kan? Buruh biasa dilecehkan. Jadi kolom pekerjaan juga harus dihapus.â€
C: “Kalau golongan darah gimana? Berpotensi diskriminasi nggak?â€
A : “Bisa juga. Namanya orang sensitif, apa-apa bisa jadi bahan diskriminasi.â€
E : “Lha terus, isi KTP apa dong ? Nama : dihapus. Tempat tanggal lahir : dihapus. Alamat tinggal : dihapus. Agama : dihapus. Status perkawinan : dihapus. Golongan darah : dihapus. Berarti, KTP isinya kertas kosong doang… .â€
A, B, C, D : (melongo)
Dan banyak lagi…
==========
Menurut Anda gimana kawan ?