Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Mengenai insiden pembubaran sholat ‘Idul fitri dan pembakaran masjid di Tolikara, Papua. Kami sampaikan, berdasarkan telaah dan kajian dari Dewan Syari’ah Kota Surakarta (DSKS) bahwa Tragedi Pelarangan/Pembubaran Sholat dan Pembakaran Masjid Baitul Muttaqin kabupaten Tolikara Papua Jumat, 17 juli 2015 sekitar pukul 07.00 WIT saat Imam Sholat ‘Idul Fitri mengumandangkan takbir pertama telah ditemukan data-data sebagai berikut:
- Adanya Surat Resmi Pelarangan Berjilbab dan Perayaan Idul Fitri pada tanggal 17 Juli 2015 dari Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) No : 90/SP/GIDI-WT/VII/2015 yang ditembuskan ke Bupati, Ketua DPRD, Kapolres dan Kodim Tolitora tertanggal 11 Juli 2015 yang ditandatangani Ketua GIDI Tolitora Pdt. Nayus Wenea, S.Th dan Sekretaris Marthen Jingga, S.Th; MA dengan Alamat Surat kepada Umat Islam Se-Tolikara.
- Masjid Baitul Muttaqin merupakan masjid yang berada di wilayah hukum Koramil 1702/JWY.
- Kerugian yang terjadi :
- 1 tempat ibadah Masjid Baitul Muttaqin di wilayah hukum TNI
- 70 rumah kios yang berkontruksi kayu terbakar
- 38 rumah terbakar
- 12 orang terluka dari kelompok Perusuh yang semuanya dari jemaat GIDI
- 153 orang mengungsi
- Kelompok pembakar Masjid Baitul Muttaqin berjumlah150 orang
Berdasarkan temuan data diatas maka patut diduga bahwa Surat dari GIDI tentang Pelarangan Berjilbab dan Perayaan Idul Fitri pada tanggal 17 Juli 2015 merupakan awal provokasi dan penyebab terjadinya â€Tragedi Dibakarnya Masjid Baitul Muttaqin.â€
Untuk itu kami Dewan Syari’ah Kota Surakarta dengan tegas menyatakan:
- Mengecam tindakan anarkis tersebut. Karena ia telah menghancurkan tatanan Kerukunan Umat Beragama di Indonesia, toleransi dan kebebasan beragama telah ternodai di Tolikara.
- Kami mengutuk para pelaku kekerasan yang tidak menghargai kebebasan beragama di Indonesia. Apalagi, selama ini Umat Islam sebagai umat yang mayoritas telah memberikan toleransi yang luar biasa kepada non muslim.
- Mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk menangkap, memeriksa Ketua GIDI Tolitora Pdt. Nayus Wenea, S.Th dan Sekretaris Marthen Jingga, S.Th; MA karena telah menciptakan rasa tidak nyaman dan diskriminatif terhadap umat Islam di Tolikora, serta mendalami dugaan adanya hasut, menggerakan massa maupun aktor intelektual dibalik pembakaran Masjid Baitul Muttaqin.
- Mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk menangkap 150 orang perusuh karena telah merusak Masjid Baitul Muttaqin yang merupakan simbol tempat ibadah umat Islam sekaligus perlu diingat bahwa Masjid tersebut berada di wilayah hukum TNI, yang merupakan fasilitas negara untuk Bimbingan Mental (Bintal) para prajurit.
- Segera memprioritaskan pendekatan penegakan hukum dan menyampaikan ke publik para pelaku pengrusakan Masjid Baitul Muttaqin agar ada kepastian hukum sekaligus menghindari adanya penilaian pembiaran perbuatan melawan hukum.
- Â Kami meminta keadilan Pemerintahan Indonesia untuk umat Islam Indonesia yang seringkali terdzalimi. Dengan kasus ini, kami menilai pemerintah memiliki standar ganda dan ketidakadilan. Terbukti, jika pelaku kekerasan dari muslimin disebut teroris, jika pelakunya non muslim maka tidak pernah ada label terorisme. Jika korbannya adalah umat Islam, maka pemerintah selalu mengusulkan perdamaian, dan berupaya menutup-nutupi kasus tersebut. Namun jika korbannya adalah pihak non muslim, dengan serta merta aparat keamanan, khususnya Densus 88 diterjunkan untuk mencari pelakunya, label teroris, radikal, ekstrimisme pun disematkan kepada umat Islam.
- Meminta keadilan para aparatur Negara. Jika menjelang Natal, gereja-gereja dijaga oleh aparat, seakan-akan Umat Islam selalu meneror non muslim. Sungguh ini adalah fitnah. Peristiwa Idul Fitri berdarah di Ambon dahulu kala, dan kini Idul Fitri diserang di Papua, menjadi bukti bahwa ada yang lebih layak diwaspadai daripada umat Islam.
- Mendesak majelis agama dan para tokoh kristen agar serius mendidik umatnya untuk menghargai hukum dan toleransi yang diberikan oleh kaum muslimin yang mana mereka mayoritas mutlak di negeri ini.
- Menuntut Dewan Gereja Indonesia dan Persatuan Gereja Indonesia memanggil pengurus GIDI, minta pertanggung jawaban atas suratnya, memberi sangsi tegas terhadap oknum pengurus GIDI dan menyerahkan mereka ke pihak yang berwajib.
- Â Kami melihat sudah berulang kali Pemerintah Indonesia Khususnya TNI dan Kepolisian dilecehkan di Papua, seperti yang dilakukan oleh OPM. Termasuk dalam kasus ini, dimana masjid yang dibakar berada dekat kantor TNI. Harus ada tindakan tegas terhadap para perusuh di Papua. Mereka harus masuk dalam daftar teroris dan musuh Negara Indonesia.
- Menghimbau pemerintah untuk bisa menahan diri dalam membuat pernyataan atau komentar yang kesannya meremehkan kasus ini dan memperkeruh suasana.
- Â Menghimbau kepada kaum muslimin untuk melakukan i’dad agar dapat membela diri dari kedhaliman kuffar dhalimin.
- DSKS siap membangun kembali masjid yang telah dirusak dan meminta pemerintah memberikan jaminan keamanan dan kebebasan beragama yang telah dirusak oleh kelompok kristen.
- Menuntut pihak kristen menghentikan kedhaliman mereka dan kami siap jihad pembalasan jika pihak kuffar tidak berhenti dari kedhaliman mereka.
Allahu Akbar wa lillahi hamdi.
Demikian pernyataan sikap kami, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Semoga perdamaian senantiasa tersebar di Negara kita.
Wassalaamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Surakarta, 3 Syawwal 1436 H
                    18 Juli 2015 M
Dr. Muh. Mu’inudinillah Basri, MA
Ketua DSKS