PERNYATAAN SIKAP “TRAGEDI IDUL FITRI BERDARAH DISTRIK KARUBAGA KABUPATEN TOLIKARA PAPUA” GERAKAN UMAT ISLAM BERSATU (GUIB) JATIM

ertw-563x326

Menyikapi kasus pembubaran Shalat Idul Fitri yang disertai pengusiran, penyerangan, pelemparan terhadap jamaah Shalat dan pembakaran terhadap Masjid Baitul Muttaqin oleh Gerombolan Pengacau Keamanan – Gereja Injili di Indonesia (GPK- GIDI) Badan Pekerja Wilayah Toli, maka Gerakan Umat Islam Bersatu Jawa Timur (GUIB Jatim), lembaga dibawah naungan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (MUI Jatim) yang beranggotakan ormas-ormas Islam di Jawa Timur mengadakan pertemuan terbatas membahas persoalan tersebut diatas.

Untuk mengamankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila dan UUD 1945, dibutuhkan iklim yang kondusif bagi terciptanya keamanan, ketenteraman, kedamaian dan ketertiban masyarakat , oleh karena itu kami menghimbau kepada Pemerintah dan Instansi terkait agar tegas dalam bertindak untuk menjadikan Gerombolan Pengacau Keamanan – Gereja Injili di Indonesia (GPK- GIDI) Badan Pekerja Wilayah Toli sebagai pelaku tindak pidana kekerasan berbasis agama dan intoleransi agama dalam rangka mencegah terjadinya konflik dimasyarakat, oleh karena itu kami sampaikan beberapa hal penting sebagai berikut :

  • Kami mengutuk keras aksi premanisme atas nama agama yang dilakukan oleh Gerombolan Pengacau Keamanan – Gereja Injili di Indonesia (GPK- GIDI) Badan Pekerja Wilayah Toli yang menyebabkan terjadinya gangguan terhadap keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat yang secara demonstratif menghancurkan Empat Pilar Negara; Pancasil, UUD ’45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI serta menjadi faktor pemicu munculnya konflik SARA.
  • Kami menyesalkan terjadinya kasus ini dan berharap agar tidak terulang lagi kasus serupa di kemudian hari, oleh karena itu kami mendesak pemerintah untuk melakukan langkah-langkah produktif dalam rangka mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap Islam dan umat Islam di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Mendesak majelis agama dan para tokoh agama kristen untuk serius mendidik umatnya agar menghargai hukum dan toleransi yang diberikan oleh kaum muslimin, bertanggung jawab atas kekerasan dan kebrutalan yang dilakukan oleh umatnya, serta tidak berlepas diri dari tragedi pengusiran, Penyerangan, pelemparan dan pembakaran serta penjarahan yang menimpa umat Islam distrik Karubaga Kabupaten Tolikara Papua-Irian Jaya Indonesia.
  • Meminta majelis agama dan para tokoh agama Kristen agar menangkap, mengadili dan meminta pertanggung jawaban atas surat provokatifnya, memberi sanksi tegas dan menyerahkan kepada aparat keamanan sebagai aktor intelektual atas tragedi pengusiran, Penyerangan, pelemparan dan pembakaran serta penjarahan yang menimpa umat Islam distrik Karubaga Kabupaten Tolikara Papua-Irian Jaya Indonesia.
  • Mendesak pemerintah pusat untuk menegur dengan keras dan melakukan tindakan tegas terhadap terhadap aparatur pemerintah dan pimpinan daerah yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung atas tragedi pengusiran, Penyerangan, pelemparan dan pembakaran serta penjarahan yang menimpa umat Islam distrik Karubaga Kabupaten Tolikara Papua-Irian Jaya Indonesia.
  • Pemerintah harus berani dalam menangani kasus yang terjadi tidak hanya pada kejadiannya saja, tetapi faktor penyebab yang menjadi penyulut terjadinya konflik adalah merupakan provokator yang melakukan teror dan kekerasan mental, oleh karena itu harus ditangani secara komprehensif dan ditetapkan sebagai provokator atas tragedi pengusiran, Penyerangan, pelemparan dan pembakaran serta penjarahan yang menimpa umat Islam distrik Karubaga Kabupaten Tolikara Papua-Irian Jaya Indonesia.
  • Kami mendorong agar Kepolisian melakukan penanganan terhadap kasus tersebut secara obyektif, professional dan proporsional demi terciptanya situasi yang kondusif bagi keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
  • Mendesak agar Kepolisian melakukan Proses penegakan hukum dengan baik dan benar, menjunjung tinggi keadilan serta memegang teguh prinsip kesamaan derajat dihadapan hukum serta menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dengan baik dan mengklasifikasikan kejahatan mereka sebagai Extra Ordinary Crime, oleh karena itu penanganannya harus melibatkan Detasemen Khusus 88 (Densus 88) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) di daerah.
  • Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kemungkinan – kemungkinan adanya upaya untuk memanfaatkan momentum ini dalam rangka untuk merusak atmosfir kehidupan yang kondusif bagi keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
  • Pernyataan sikap ini adalah merupakan sikap bersama Organisasi Massa Islam.

(ORMAS ISLAM) di Jawa Timur dibawah koordinasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari :

1.Nahdhatul Ulama (NU) Jawa Timur

  1. Muhammadiyah Jawa Timur
  2. Hidayatullah Jawa Timur
  3. Perhimpunan Al Irsyad Jawa Timur
  4. Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Jawa Timur
  5. Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Timur
  6. Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur
  7. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Timur
  8. Persatuan Islam (PERSIS) Jawa Timur
  9. Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI)
  10. Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Timur
  11. Al Bayyinat Jawa Timur
  12. Pelajar Islam Indonesia (PII) Jawa Timur
  13. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Timur
  14. Badan komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Jatim
  15. Forum Ummat Islam (FUI) Jawa Timur
  16. Muslimat Nahdhatul Ulama Jawa Timur
  17. Fatayat Nahdhatul Ulama Jawa Timur
  18. PW Aisyiyah Jawa timur
  19. Nasiatul Aisyiyah Jawa Timur
  20. Muslimah Hidayatullah Jawa Timur
  21. Syabab Hidayatullah Jawa Timur
  22. Pemuda Muhammadiyah Jawa Timur
  23. Keluarga Alumni Masjid Kampus Indonesia (KAMPUSINA)
  24. Laskar Pembela Islam (LPI)
  25. Front Pemuda Islam (FPIS) Jawa Timur
  26. Persyarikatan Da’wah Al Haromain
  27. Al Hawariyun Jawa Timur
  28. Majelis Dakwah Indonesia (MDI) Jawa Timur
  29. Forum Madura Bersatu (FORMABES) Jawa Timur
  30. Majelis Dzikir & Dakwah Islam (MADDIA) Jawa Timur
  31. Forum Pemuda Sunny Jawa Timur
  32. CICS (Center for Indonesian Community Studies)
  33. GNPI (Gerakan Nasional Patriat Islam)
  34. ORISSA
  35. Laskar Arif Rahman Hakiem
  36. Al Irsyad Al Islamiyah
  37. Ikatan Da’I Muda Indonesia (IDMI)
  38. Muballigh Bulan Bintang Jatim
  39. BKSPPI
  40. Badan Koordinasi Masjid (BAKORMAS)
  41. Ikatan Da’I Indonesia (IKADI)
  42. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
  43. IDIAL Jatim
  44. FPPBD Jatim
  45. Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM) Jatim
  46. Front Anti Komunis (FAK) Jawa Timur
  47. Forum Ulama Madura ( FUM ) Jawa Timur
  48. Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA)
  49. Forum Intelektual Indonesia (FII)
  50. Forum Dakwah Islamiyah Indonesia Jawa Timur (FDII)
  51. Pemuda Muslimin Indonesia Jawa Timur
  52. Front Pemuda Madura Indonesia (FPMI) Jawa Timur
  53. Gerakan Mahasiswa Peduli Narkotika (GMPN) Jawa Timur
  54. Forum Kyai Muda Madura (FORKIM) Jawa Timur
  55. Front Anti Aliran Sesat (FAAS) Jawa Timur
  56. Majelis Intelektual Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Jawa Timur
  57. Ikatan Keluarga Besar Alumni Remaja Masjid Al Falah (IKA RMA) Jatim
  58. Ikatan Pemuda Nahdatul Ulama (IPNU) Jawa Timur
  59. Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Jawa Timur
  60. Darussyifa’ Asshomadiyah Jawa Timur
  61. Sarikat Islam (SI) Jawa Timur

Surabaya, 1 Syawal 1436 H  (17 Juli 2015 M)

Koordinator GUIB Jatim

Ketua   : Drs.H. Abdurrachman Azis,Msi

Sekretaris   : Mochammad Yunus,SIP, M.Pd.I

 

Mengetahui Dewan Pimpinan MUI Jatim

Ketua Umum  : KH. Abdusshomad Buchori

Sekretaris Umum  : Drs.H. Imam Tabroni,MM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *