Tarbiyatul Aulad (Mendidik Anak)

Oleh : M. Mujib Ansor, SH.

Pendahuluan

Generasi muda/putra-putri kita “semakin memprihatinkan,” kata orang. Banyak diantara mereka yang nakal, tidak tahu sopan santun, bisanya cuma pacaran dan pergaulan bebas, hamil di luar nikah, premanisme, tawuran, terlibat pencurian, mabuk, narkoba, judi dan tindak kriminal lainnya, termasuk berani meninggalkan perintah Allah secara terang-terangan.

Semua itu membuat kita para orang tua “mengelus dada“, para guru/ustadz “geleng kepala”, para aparat “kewalahan”, dan para kyai “prihatin”.

Kita semua patut bertanya, mengapa jadi begini? Siapa yang salah? Apa sebab…? Dan seterusnya. Apakah pemerintah yang salah? Ataukah sistem pendidikan kita? Ataukah masyarakat kita yang sudah mulai longgar terhadap tata nilai? Ataukah karena pengaruh tontonan televisi dan budaya Barat? Atau mungkin para orang tua yang gagal mendidik putra-putrinya? Atau … masih ada lagi yang lain? Atau bahkan mungkin semua tadi memang menjadi penyebabnya.

Pada kesempatan ini kita tidak bermaksud mencari “kambing hitamnya”, tetapi mari kita bersama-sama introspeksi/mawas diri, dan kembali ke konsep dasar agama kita, Islam. Semoga kita dapat menarik benang merahnya, kemudian kita tarik untuk “ndandani” (memperbaiki) minimal putra-putri kita sendiri agar mereka tidak ikut-ikutan terseret lebih jauh dalam kesesatan ini.

Jaga Diri dan Keluarga dari Api Neraka

Mari kita renungkan firman Allah berikut ini, Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya para malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)

Al-Hafizh Ibnu Katsir j menuturkan, dalam menafsiri ayat tersebut قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا )  ):

  • Ali bin Abi Thalib t  mengatakan: أَدِّبُوْهُمْ وَعَلِّمُوْهُمْ   (didiklah mereka akhlak dan ajarilah mereka ilmu).
  • Mujahid j berkata, “Takutlah kepada Allah dan berwasiatlah kepada keluargamu dengan takwa kepada Allah.”     (اتقوا الله واوصوا اهليكم بتقوى الله)
  • Qatadah berkata, “Perintahlah mereka untuk taat kepada Allah dan cegahlah mereka dari maksiat kepada Allah.” تأمرهم بطاعة الله وتنهاهم عن معصية الله)  )
  • Sedangkan adh-Dhahhak dan Muqatil berkata: “Wajib atas seorang muslim untuk mendidik keluarganya tentang perintah dan larangan Allah.

حَقُّ الْمُسْلِمُ اَنْ يُعَلِّمَ اَهْلَهُ مِنْ قَرَابَتِهِ وَاِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ وَمَا نَهَاهُمْ اللهُ عَنْهُ

Anak Dilahirkan di Atas Fitrah

Semua anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kewajiban orang tua merawatnya agar tidak menyimpang dari jalan yang lurus, dan selamat dari api neraka.

Rasulullah r bersabda:

كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَي الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ (متفق عليه)

“Setiap anak dilahirkan di atas fitrah. Maka kedua orang tualah yang meyahudikan mereka, atau menasranikan mereka, atau memajusikan mereka.” (HR. Bukhari – Muslim)

Dari ayat dan hadits tersebut nampak jelas bahwa orang tua (bapak dan ibu)lah yang paling bertanggung jawab –sebelum lembaga pendidikan, masyarakat dan pemerintah- atas perkembangan putra-putrinya; menjadi baik atau buruk terserah orang tuanya. Menjadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi apa kata orang tuanya. Begitu kata Baginda Rasul r tadi. (tentu, soal hidayah itu dari Allah I)

Oleh karena itu tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa keluarga adalah sekolahan yang pertama dan utama bagi anak, sekaligus benteng terakhir.

Dikatakan pertama, karena sebelum anak mengenal sekolah formal sudah sekolah di rumah. Melalui kasih sayang, pembiasaan-pembiasaan, dan contoh teladan orang tua.

Disebut utama, karena dari keluargalah yang membentuk watak, sikap dan kepribadian anak. Ini fakta. Tidak perlu dibantah.

Karena itu kita perlu mentarbiyah, mendidik dan membimbing serta membiasakan berbagai kebaikan semenjak kecil. Pepatah mengatakan: kecil teranjak-anjak, besar terbawa-bawa. Artinya kebiasaan semenjak kecil akan terus dibawa hingga dewasa.

Pendidikan Formal Penting

Dari keterangan tersebut mungkin ada yang bertanya, “Kalau seperti itu keadaannya apa berarti anak tidak perlu disekolahkan atau dimasukkan ke pondok pesantren?”

Nah, justru menyekolahkan atau memasukkan ke pondok pesantren itu adalah kewajiban orang tua dalam mendidik anak. Itu wajib. Itu bagian dari mendidik anak. Justru kita harus memilihkan tempat pendidikan yang terbaik buat putra-putri kita.

Cuma masalahnya, belakangan ini banyak terjadi “kesalah-pahaman” di tengah-tengah masyarakat, yaitu paham “pasrah bongko’an” kata orang Jawa. Kalau sudah memasukkan anaknya ke sekolah/madrasah atau pondok pesantren maka orang tua merasa sudah selesai tugasnya. Titik. Pokoknya sudah sekolah, baik buruknya terserah sekolah/madrasah atau ponpes. Orang tua tidak mau tahu, tidak ikut “cawe-cawe” (campur tangan), dan tidak mau memperhatikan lagi anaknya. Tidak perduli bergaul dengan siapa, apa saja bacaannya, apa saja mainannya, apa saja hobinya, bagaimana anak di depan TV, dan sebagainya.

Ya, ini sumber utama munculnya kenakalan remaja yang semakin tidak terbendung ini. Karena fungsi orang tua sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Allah dan Rasul-Nya itu sudah tidak difungsikan lagi dengan baik.

Tiga Lingkungan Anak

Anak kita dipengaruhi oleh tiga lingkungan: 1). keluarga, 2). sekolah/madrasah, dan 3). Masyarakat/sosial. Keluarga: diharapkan dapat membentuk watak dasar anak atau karakter, yang bermuatan iman dan akhlak. Sekolah/madrasah: diharapkan mengisi keilmuan dan keterampilan serta mengambangkan iman dan akhlak tersebut. Dan sosial/masyarakat: diharapkan dapat menopang semua itu termasuk membentuk kecerdasan sosialnya. Tetapi kenyataannya:

  • lingkungan keluarga                : rapuh, tidak mampu membentengi anak
  • lingkungan masyarakat           : sudah tidak kondusif, justru cenderung merusak anak
  • lingkungan sekolah                 : semakin tidak mampu “ndandani” (memperbaiki) siswa yang sudah “rusak” oleh lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat.

Perkuat Peran Keluarga

Mencermati hal ini, maka tindakan kita harus benar, yaitu memperkuat pondasi keluarga dengan cara Islami. Setelah kita didik dengan iman, ilmu dan pembiasaan-pembiasaan yang baik sejak kecil, maka kita pilihkan sekolah/madrasah yang baik untuk perkembangan iman dan ilmu (hati dan otak), serta keterampilannya. Kemudian mereka tetap dalam pengawasan kita, bukan dibiarkan. Kita awasi, siapa teman-teman mereka? Apa bacaan yang mereka gemari? Apa hobinya? Apa yang suka mereka tonton? Apa aktivitas/kegiatan yang mereka gemari? Bagaimana belajar mereka? Bagaimana shalat mereka? Bagaimana mengaji mereka? Dan seterusnya. Kemudian setelah itu kita do’akan terus-menerus kepada Allah agar mereka dijadikan putra-putri yang shalih dan shalihah.

Kalau demikian yang kita lakukan, maka insyaAllah hasilnya akan baik, yaitu dikaruniai putra-putri yang shaleh dan shalihah, yang tidak mudah terseret ke dalam kenakalan remaja  yang kian memprihatinkan itu. Dan orang tua memiliki wibawa di hadapan anak-anaknya. Tidak seperti sekarang, banyak orang tua yang kehilangan wibawa di hadapan anaknya sendiri, sehingga banyak anak yang berani dan “kurang ajar” kepada orang tuanya.

Jadi harus singkron antara pendidikan formal anak di sekolah/madrasah dengan pengawasan orang tua di rumah. Tidak boleh lepas salah satunya. Kita butuh sekolah/madrasah/pondok pesantren buat mereka, dan merekapun membutuhkan perhatian dan kasih sayang kita para orang tua. Lebih-lebih dalam lingkungan masyarakat yang sudah “rusak” ini, yang sangat tidak kondusif ini.

Penutup

Sekali lagi, anak adalah amanah Allah, kita wajib menjaga dan mendidiknya, kalau tidak, maka kita khawatir masuk dalam ancaman Baginda Rasul r, yaitu terhalang untuk masuk surga sebagaimana sabdanya:

مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيْهِ اللهُ رَعِيَّةً يَمُوْتُ يَوْمَ يَمُوْتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ اِلَّا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ (متفق عليه)

“Tidaklah seorang hamba diberi tanggung jawab kepemimpinan oleh Allah kemudian pada saat ia meninggal ia curang terhadap yang dipimpinnya, melainkan Allah mengharamkan baginya surga.” (HR. Bukhari – Muslim)

Kita berlindung kepada Allah dari yang demikian ini. Kita memohon kepada Allah agar kita dikaruniai putra-putri yang shalih-shalihah, yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, berbakti kepada kedua orang tua, berguna bagi agama, masyarakat, bangsa dan negara. Amiin, ya Rabbal ‘alamin. [*]

Mojokerto, 29 Maret 2012

Sumber Rujukan

1. Dr. Sulaiman bin Qasim al-Faifi, Qaulur-Rasyad fi Injab wat-Tarbiyatul-Aulad, (Penerjemah: Ust. Abu Hamzah) belum diterbitkan.

2.   Yusuf Muhammad al-Hasan, Pendidikan Anak Dalam Islam, Akafa Press, Jakarta, 1997.

3.   Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan, Kitab Tauhid 3, (penerjemah: Ainul Haris Arifin, Lc.), Darul Haq, Jakarta, 1420 H.

4.   Tafsir Ibnu Katsir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *