15 Desember 2014 — Alhamdulillah isu pemaksaan atribut natal ini direspon oleh Menteri Agama kita bapak Lukman Hakim Saifuddin -semoga Allah menjaga beliau-
Beliau mengatakan, “Seorang muslim tidak usah dituntut menggunakan kalung salib atau topi sinterklas demi menghormati Hari Natal. Juga umat perempuan non muslim tidak perlu dipaksa berjilbab demi hormati Idul Fitri”
lihat http://www.kemenag.go.id/
Pernyataan yang patut diapresiasi dan sejalan dengan isi petisi kami.
Namun, tentu yang kita sayangkan adalah banyaknya pengusaha dan perusahaan yang belum mengindahkan imbauan ini. Menjelang 25 Desember sudah banyak supermarket, minimarket, mal, tempat hiburan, dll yang mewajibkan karyawannya menggunakan atribut natal.
Untuk itu, kami mengajak kaum Muslimin sekalian yang peduli terhadap isu ini untuk memotret para karyawan Muslim yang diwajibkan menggunakan atribut natal, lalu men-share foto tersebut ke socmed dengan juga menambahkan link petisi ini.
Agar kaum Muslimin yang lain tersadar bahwa kasus ini nyata dan bukan omong kosong belaka. Agar mereka sadar bahwa sedikit-demi-sedikit aqidah umat digerogoti dan dikikis oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab.
Tentu kami tidak sampai muluk-muluk berharap pemerintah mengeluarkan peraturan baru mengenai atribut agama lain, namun setidaknya kita bisa berharap agar perusahaan dan pengusaha nakal tersebut bisa minta maaf dan meniadakan pemaksaan terhadap karyawan Muslim untuk memakai atribut natal. Sebagaimana Hypermart, Hoka-Hoka Bentu, Smartfren di Bali, mereka minta maaf dan mengubah kebijakan soal busana Muslim.