Pengasuh Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Depok, Kh A Hasyim Muzadi
Jakarta (SI Online) – Persoalan tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LBGT) tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan Hak Asasi Manusia dan Demokrasi. Sebab pada hakikatnya LGBT merupakan kelainan seksual dan perikehidupan seseorang, sebagaimana juga bisa terjadi pada bidang yang lain.
“Maka pendekatan yang benar adalah prevensi (pencegahan, red) dan rehabilitasi sehingga seseorang bisa kembali normal,” ungkap Pengasuh Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Depok, Kh A Hasyim Muzadi dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Suara Islam Online, Senin (01/02/2016).
Menurut Kyai Hasyim, prevensi dapat dilakukan sejak masa kanak-kanak sebagai tangkal dini apabila terdapat gejala kelainan seksual dengan cara psikoterapi, penyadaran, dan latihan-latihan agar kelainan seks itu tidak berkembang. Sedangkan proses rehabilitasi diperlukan untuk mereka yang sudah terlanjur menjadi bagian dari kelainan tersebut.
“Sesulit apapun proses rehabilitasi ini harus dilakukan, agar jumlah LGBT tidak membesar,” ungkap mantan Ketua Umum PBNU itu.
Yang perlu diperhatikan, lanjut Kyai Hasyim, masyarakat umum tidak boleh menjauhi mereka secara diskriminatif karena sesungguhnya mereka sendiri juga tidak menyukai kelainan tersebut.
Sementara itu menyinggung soal legalisasi LGBT oleh negara-negara Barat, anggota Wantimpres ini menyebutkan bila hal tersebut tidak berangkat dari norma etika dan agama, tapi semata karena pendekatan sekularis ateistik.
“Apabila di Indonesia secara sengaja dan terencana ada kampanye pengembangan LGBT maka hal tersebut merupakan bahaya terhadap budaya dan tata sosial agamis di Indonesia,” pungkasnya.
rep: farah abdillah
red: shodiq ramadhan
Sumber : http://www.suara-islam.com/read/index/16962