Konferensi Pers: Penista Agama Dalam Tinjauan Hukum – Bpk. Dr. Patrialis Akbar, S.H, M.H

Negara ini didirikan dengan dasar hukum. Dan dalam urusan agama pun ada hukum-hukum yang mengatur dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Juga diatur hal penistaan agama. Bagaimanakah penista agama itu dalam tinjauan hukum ?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *