Menyedihkan! MUI Pimpinan Din Syamsuddin Pengamal Hadits yang Mengerikan

Din Syamsudin -Pimpinan MUI-

Revolusi Mental Jokwi setelah “sukses” dalam konser perayaan pelantikan, kemudian akan merambah ke acara yang hampir sama namun penyelenggaranya MUI dan atas nama malam tahun baru Islam.
Diantara kesuksesan revolusi mental Jokwi pada malam pertama perayaan pelantikannya telah tercatat: pesta minuman alkohol (khmar). Konser Salam 3 Jari memang sudah usai di Monas malam itu Senin (20/10/2014), tapi bagi sebagian penonton, rupaya pesta baru saja dimulai. Banyak penonton konser yang lanjut menghabiskan malam di sekitar stasiun Gambir. Dua minimarket yang ada pun dipenuhi pembeli. Banyak yang membeli minuman kaleng beralkohol berwana biru. Para remaja tanggung pun termasuk dalam jajaran pembeli minuman tersebut. Tidak ada satu pun petugas yang berjaga untuk memeriksa identitas para pembeli minuman beralkohol tersebut. Asli revolus mental. (arrahmah.com) A. Z. Muttaqin Selasa, 28 Zulhijjah 1435 H / 21 Oktober 2014).
Acara revolusi mental ala Jokowi itu akan diusung MUI dengan music pula, di antaranya oleh Band Wali, D’Massive, Cristina, Iis Dahlia. Sementara beberapa nama artis lainnya yang akan ikut memeriahkan acara masih dalam konfirmasi.
Perlu diketahui, Musik menurut hadits Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam adalah haram, bahkan dikecam bersama haramnya zina. Namun sangat memprihatinkan bagi dunia Islam,music yang haram itu justru diusung Din Syamsuddin ketua Umum MUI atas nama menyambut keislaman. MUI berencana menggelar peringatan nasional hari Raya Islam 1 Muharram 1436 Hijriah pada tanggal 26 Okober 2014 di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta.
Betapa menyedihkannya. Ternyata penghalal music yang telah diperingatkan dengan keras dalam hadits Nabi Shallalahu ‘alaihi wasallam itu justru pelopornya adalah Din Syamsuddin MUI dengan tema revolusi mental Jokowi.
Marilah kita renungkan masalah berat ini.
Fatwa tentang Haramnya Musik

وقد دلت السنة الصريحة الصحيحة عن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ على تحريم سماع آلات الموسيقى .
روى البخاري تعليقاً أن النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال : (لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَالْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ . . .) . والحديث وصله الطبراني والبيهقي .
والمراد بـ (الحر) الزنى .
والمعازف هي آلات الموسيقى .
والحديث يدل على تحريم آلات الموسيقى من وجهين :
الأول : قوله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (يستحلون) فإنه صريح في أن الأشياء المذكورة محرمة، فيستحلها أولئك القوم .
الثاني : قرن المعازف مع المقطوع حرمته وهو الزنا والخمر ، ولو لم تكن محرمة لما قرنها معها .
انظر : السلسلة الصحيحة للألباني حديث رقم (911) .

فتاوى الإسلام سؤال وجواب بإشراف : الشيخ محمد صالح المنجدالمصدر :www.islam-qa.com سؤال رقم 12647

Sunnah yang jelas lagi shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sungguh telah menunjukkan atas haramnya mendengarkan alat-alat musik. Al-Bukhari telah meriwayatkan secara mu’allaq (tergantung, tidak disebutkan sanadnya) bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ. (رواه البخاري).

Layakunanna min ummatii aqwaamun yastahilluunal hiro wal hariiro wal khomro wal ma’aazifa.
“Sesungguhnya akan ada dari golongan ummatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamar, dan ma’azif (musik).” (Hadits Riwayat Al-Bukhari).Hadits ini telah disambungkan sanadnya oleh At-Thabrani dan Al-Baihaqi (jadi sifat mu’allaqnya sudah terkuak menjadi maushul atau muttasholus sanad, yaitu yang sanadnya tersambung atau yang tidak putus sanadnya alias pertalian riwayatnya tidak terputus). Lihat kitab as-Silsilah as-shahihah oleh Al-Albani hadis nomor 91.
Yang dimaksud dengan الْحِرَal-hira adalah zina; sedang الْمَعَازِفَal-ma’azif adalah alat-alat musik.
Hadits itu menunjukkan atas haramnya alat-alat musik dari dua arah:
Pertama: Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamيَسْتَحِلُّونَ menghalalkan, maka itu jelas mengenai sesuatu yang disebut itu adalah haram, lalu dihalalkan oleh mereka suatu kaum.
Kedua: Alat-alat musik itu disandingkan dengan yang sudah pasti haramnya yaitu zina dan khamar (minuman keras), seandainya alat musik itu tidak diharamkan maka pasti tidak disandingkan dengan zina dan khamr itu.
(Fatawa Islam, Soal dan Jawabjuz 1 halaman 916, dengan bimbingan Syaikh Muhammad Shalih al-Munajid. Sumber: www.islam-qa.com, soal nomor 12647).
***
Haditsnya sudah jelas tentang penghalal music itu disejajarkan dengan penghalal zina. Kenapa MUI jadi pelopornya? Atas nama Islam lagi. Na’udzubillhi min dzalik!
Inilah beritanya.
***

Artis yang Meriahkan Hari Raya 1 Muharram MUI Tidak Dibayar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Acara peringatan nasional hari Raya Islam 1 Muharram 1436 Hijriah yang akan digelar Majelis Ulama Indonesia dikabarkan akan dimeriahkan oleh artis nasional papan atas. Namun bukan berarti MUI harus merogoh kocek yang dalam. Sebab para artis hadir tanpa bayaran alias gratis.

”Para artis pengisi acara tidak dibayar. MUI hanya menyediakan transport,” ujar ketua MUI, Din Syamsudin dalam konferensi pers di Gedung MUI, Selasa (21/10) lalu.

Beberapa artis yang direncanakan hadir antara lain, Band Wali, D’Massive, Cristina, Iis Dahlia. Sementara beberapa nama artis lainnya yang akan ikut memeriahkan acara masih dalam konfirmasi.

Din menyatakan, kehadiran para artis murni atas panggilan hati untuk memeriahkan hari besar umat Islam. Para artis dan bintang tamu akan diminta membawakan lagu-lagu bernuansa religi seperti beberapa lagu soundtrack film Islami Indonesia.

MUI berencana menggelar peringatan nasional hari Raya Islam 1 Muharram 1436 Hijriah pada tanggal 26 Okober 2014 di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta.

”Untuk pertama kali, MUI akan gelar peringatan tahun baru Hijriah yang akan diperingati secara nasional di Senayan Jakarta,” ujar Din.

Din menyatakan, acara tersebut diselenggarakan karena MUI menerima banyak masukan dari masyarakat mengenai perayaan tahun baru Islam. Masyarakat menilai, tahun baru hijriah kurang meriah dibandingkan tahun baru lain. ”Padahal di Indonesia mayoritas umat muslim,” kata Din.
Rabu, 22 Oktober 2014, 00:18 WIB,
Reporter : Ahmad Rozali
Redaktur : M Akbar/ REPUBLIKA.CO.ID,

 

Sumber:http://www.nahimunkar.com/menyedihkan-mui-pimpinan-din-syamsuddin-pengamal-hadits-yang-mengerikan/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *