SEORANG NENEK MENCURI SINGKONG KARENA KELAPARAN, HAKIM MENANGIS SAAT MENJATUHKAN VONIS

Nenek Mencuri SingkongDiruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk termenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yg dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar,…. namun manajer PT. A*K ( B grup ) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.

Hakim Marzuki menghela nafas, “maafkan saya” katanya sambil memandang nenek itu, “saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. Saya denda anda 1jt rupiah dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU”.

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang 1jt rupiah ke topi toganya seraya berkata kepada hadirin. ” Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap-tiap orang yang hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya, sdr. Panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa. ” Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5jt rupiah, termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT. A*K yang tersipu malu karena telah menuntutnya”. Sungguh sayang kisahnya luput dari pers. Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yg bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini, bisa di share untuk menjadi contoh kepada aparat penegak hukum lain untuk bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yg berhati mulia.

SUBHANALLAH…..

Sumber : facebooksantiayu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *