(ALHAMDULILLAH WARISAN JENDERAL POLISI Drs. SUTARMAN) Mabes Polri: Aturan Soal Polwan Berjilbab Segera Rampung
ilustrasi
Kamis, 22/01/2015 14:51 WIB
Mabes Polri segera merampungkan aturan soal Polwan berjilbab. Aturan tersebut mengizinkan Polwan mengenakan jilbab dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
“Kalau sudah diatur kan berarti boleh (berjilbab). Kan sudah dibahas anggarannya (di DPR),” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Drs. Ronny F Sompie, Kamis (22/1/2015).
Kadiv Humas mengatakan aturan soal Polwan berjilbab hampir rampung dan akan segera diselesaikan. Saat ini masih menentukan bentuk pakaian yang pas dan sesuai untuk Polwan berjilbab.
“Sudah hampir rampung, tinggal itu cenderung diperkenalkan model seragamnnya bagaimana sebelum ditandatangangi Kapolri,” jelas Kadiv Humas Polri.
Sebelumnya DPR menyetujui anggaran seragam Polwan berjilbab yang dialokasikan Mabes Polri. Anggota Komisi III DPR RI, Nudirman Munir, menerangkan keputusan tersebut merupakan hasil dari Rapat Kerja tentang Penyempurnaan RKA-K/L Tahun 2015.
“Komisi III sudah memutuskan menyetujui anggaran untuk seragam Polwan berjilbab di seluruh Indonesia,” kata Nudirman
Rapat ini diselenggarakan oleh Komisi III DPR RI dan dihadiri Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti beserta stafnya di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2014) siang.
Terkait anggarannya sendiri, Komisi III sudah menyetujui kucuran dana sebesar Rp 60 miliar untuk pengadaan seragam Polwan berjilbab. (FP HUMAS POLDA METRO JAYA)