JAKARTA (gemaislam) – Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siraj kembali melontarkan tuduhan kepada Yayasan As Sunnah Cirebon. Dia mengatakan bahwa lembaga yang berdomisili di jalan Kalitanjung No. 52B Kota Cirebon itu menyebarkan ajaran radikal yang berpotensi melahirkan teroris.
“Ajaran salafi Wahabi juga ada di Jalan Kali Tanjung, Kecamatan Grahsan, Cirebon, Jawa Barat. Faham mereka dibawa Yayasan As-Sunnah,” kata Said, seperti dilansir metrotvnews.com, Kamis (22/8).
Said menjelaskan, salafi Wahabi memang tak mengajarkan cara mengebom. Tapi mereka Islam radikal. Mereka menganggap ziarah kubur itu bid`ah dan menuduh warga NU kafir sehingga halal untuk dibunuh.
“Ajaran mereka sedikit lagi jadi teroris. NU tegaskan tak terlibat terorisme. NU akan melawan dan siap di belakang Presiden bubarkan ormas radikal,” tegas Said.
Sudah berkali-kali Kyai lulusan Universitas Ummul Quro Mekkah ini melontarkan tuduhan tak berdasar tersebut. Hal ini membuat pihak yayasan As Sunnah Cirebon menanggapi fitnah keji itu.
***
Berikut ini pernyataan dan sikap resmi Yayasan As Sunnah Cirebon terhadap tuduhan Ketua Umum PBNU, dalam press rilis yang diterima gemaislam.com Senin malam (26/8) :
Assalaamualaykum warohmatullohi wabarokaatuh.
Bismillahirrohmanirrohim
Terkait pemberitaan dari www.republika.co.id dan www.metrotvnews.com yang bahkan saat ini telah di copy-paste oleh media online lainnya, dengan mengambil narasumber DR. Said Aqil Siraj, yang menyatakan bahwa:
1. Yayasan Assunnah Cirebon Termasuk dari 12 Yayasan wahabi radikal / bukan radikal tapi berpotensi radikal dan tulisan lain dari kedua lembaga pemberitaan tersebut terkait hal ini yang berbeda-beda dan saling bertolak belakang.
2. Yayasan Assunnah Cirebon santrinya terbukti menjadi tersangka pengeboman.
Hal tersebut termuat dalam link (yang pertama kali mengupload):
Masing masing diupload :
www.metrotvnews.co.id Kamis 22 Agustus 2013 Pukul 22:41
www.republika.co.id hari Jumat 23 Agustus 2013 pukul 13:11
Dan kedua link di atas dengan screenshots tersimpan di arsip Yayasan Assunnah Cirebon.
Dengan ini Yayasan Assunnah Cirebon menerangkan beberapa point sebagai berikut:
1.Yayasan Assunnah Cirebon resmi mempunyai legalitas hukum dari Kemenkumham.
2. Yayasan Assunnah Cirebon dalam ilmu, amal dan dakwahnya bermanhaj ( mempunyai metode ) Al Qur’an dan Al-Hadits dengan pemahaman Ahlussunnah wal Jama’ah/ Assalafushalih (para Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in) Rodhialloohu ‘anhum.
3. Dalam berdakwah, Yayasan Assunnah Cirebon mengedepankan keilmiyahan, hikmah, dan kelembutan.
4. Yayasan Assunnah Cirebon mendakwahkan untuk mentaati pemerintah RI dalam hal yang ma’ruf dan menyerukan untuk tidak melawan/berdemonstrasi/ memberontak kepada pemerintah. Jika diperlukan nasihat kepada Pemerintah, maka harus dilakukan dengan cara yang baik dan santun secara langsung dengan mendatanginya, dan mendakwahkan kepada ummat untuk mendoakan Pemerintah dengan doa-doa kebaikan untuk mereka.
5. Yayasan Assunnah Cirebon menyelengarakan pendidikan resmi berafiliasi dengan Dinas Pendidikkan dan Kemenag RI dan tidak pernah ada satu pun santri atau alumni yang menjadi tersangka pengeboman, hal ini bisa dicek dari catatan data santri dan instrument manajemen lainnya.
6. Yayasan Assunnah Cirebon aktif membantu pemerintah untuk meluruskan pemahaman terorisme dan radikalisme, melalui media Radio Dakwah, Majelis Ta’lim, membagikan buku-buku tentang bahaya radikalisme dan terorisme dan Tabligh akbar tentang itu yang bekerjasama dengan Polres Cirebon Kota dan pihak keamanan terkait.
7. Adapun tentang wahabi, hal ini telah menjadi isu pemecah belah antara paham tradisional dan pemahaman pemurnian Islam sejak dahulu. Sejatinya, beberapa Ormas yang mempunyai pemahaman pemurnian Islam dan Ormas yang mempunyai pemahaman tradisional tersebut sudah ada sejak dulu dan kedua belah pihak selalu berusaha untuk berdiri diatas tatanan ilmiyah dan mempertahankan ukhuwah Islamiyah. Namun munculnya aktifis dakwah di daerah melalui yayasan-yayasan salafiyah Ahlussunnah wal Jama’ah yang mengusung pemurnian Islam di berbagai wilayah di Indonesia seolah menjadi “wahabi baru yang radikal” isu ini diusung dan diprovokasi oleh pihak ketiga untuk memecah belah masyarakat bahkan memprovokasi mereka untuk bermusuhan.
8. Mari mengedepankan keilmiyahan, mempertahankan ukhuwah Islamiyah, persatuan dan ketentraman Bangsa. Menebar berita bohong dan data yang tidak valid adalah mufakat sebuah kedzaliman dan melanggar peraturan dan perundangan Pers Indonesia, contohnya seperti kesalahan alamat Yayasan Assunnah Cirebon adalah suatu hal yang dianggap sepele akan tetapi fatal. Apalagi tuduhan Yayasan Assunnah Cirebon sebagai yayasan radikal, santrinya menjadi tersangka pengeboman, melarang ziarah kubur dan mengkafirkan warga Ormas tertentu adalah tuduhan dusta dan dzalim yang dialamatkan kepada Yayasan Assunah Cirebon ini.
9. Mari mengedepankan keilmiyahan, mempertahankan ukhuwah Islamiyah, persatuan dan ketentraman Bangsa, menjauhi provokasi serta su’udzon. Mari mengedepankan komunikasi yang sehat dan adil. Untuk Lembaga pemberitaan dan narasumber sebaiknya lebih arif dan cerdas lagi dalam mengangkat issue dengan mengecek data, tabayyun dan memperhatikan etika Islami dalam menyampaikan informasi dan juga peraturan dan perundangan pers yang berlaku.
10.Yayasan Assunnah Cirebon insya Alloh selalu siap bekerjasama dengan pemerintah NKRI untuk meluruskan pemahaman dan memerangi pemikiran radikal dan terorisme/khawarij.
11.Kami mempersilahkan siapapun untuk berkunjung, bersilaturrahim untuk tabayyun atau konfirmasi untuk lebih mengenal Yayasan Assunnah Cirebon.
Washolalloohu ‘ala Nabiyyina Muhammadin.
Wassalaamu’alaykum Warohmatulloohi wabarokaatuh.
Yayasan Assunnah Cirebon
Ketua
Muhammad Toharo, Lc
Sumber: http://www.gemaislam.com/berita/indonesia-news-menuitem/1400-yayasan-as-sunnah-cirebon-menjawab-tuduhan-kh-said-aqil-siraj
Lihat juga penjelasan Yayasan Al-Sofwa Atas Pernyataan DR. Said Agil Siradj « Situs Dakwah & Informasi Islam – http://www.alsofwa.com/23695/penjelasan-yayasan-al-sofwa-atas-pernyataan-dr-said-agil-siradj.html